Konteks Sejarah: Kemunculan Ijma
Asal Usul
Ijma merupakan salah satu sumber hukum Islam yang diakui oleh semua mazhab. Kemunculannya dimulai pada masa Nabi Muhammad SAW, di mana beliau sering berkonsultasi dengan para sahabat untuk mengambil keputusan. Setelah wafatnya Nabi, tradisi ini dilanjutkan oleh para Khalifah, yang juga melibatkan para ulama dalam proses pembuatan hukum.
Masa Keemasan Ijma
Pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah, ijma mengalami masa keemasannya. Muncul banyak ulama terkemuka yang menghimpun pandangan-pandangan para sahabat dan tabi’in mengenai berbagai masalah hukum. Hal ini menghasilkan terbentuknya konsensus yang kuat dalam mazhab-mazhab besar Islam, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Definisi dan Cakupan Ijma
Pengertian Ijma
Secara bahasa, ijma berarti “kesepakatan”. Dalam konteks hukum Islam, ijma merujuk pada konsensus para ulama mujtahid pada suatu masa mengenai suatu hukum syariat yang bersifat mengikat bagi semua umat Islam.
Syarat Ijma
Agar suatu konsensus dapat dianggap sebagai ijma, harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Kesepakatan terjadi pada suatu masa, bukan hanya pada masa tertentu.
- Ulama yang terlibat adalah mujtahid (ahli hukum Islam yang berwenang mengeluarkan fatwa).
- Kesepakatan harus bersifat pasti dan tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama.
Jenis-Jenis Ijma
Ijma Shuri (Tersurat)
Ijma shuri adalah kesepakatan yang diperoleh melalui proses ijtihad oleh para ulama dan dinyatakan secara tertulis atau lisan. Contoh ijma shuri adalah kesepakatan ulama mengenai keharusan berpuasa pada bulan Ramadan.
Ijma Sukuti (Tersirat)
Ijma sukuti terjadi ketika tidak ada seorang pun ulama yang menentang suatu hukum syariat yang telah diamalkan oleh masyarakat Muslim secara umum. Contoh ijma sukuti adalah penerapan azan sebagai tanda masuk waktu shalat.
Kedudukan Ijma dalam Hukum Islam
Sumber Hukum Keempat
Ijma merupakan sumber hukum Islam keempat setelah Al-Qur’an, Sunnah, dan Qiyas. Artinya, ijma memiliki kedudukan yang sama kuatnya dengan sumber-sumber hukum lainnya. Namun, ijma tidak dapat menentang Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.
Mengikat bagi Seluruh Umat Islam
Kesepakatan para ulama yang memenuhi syarat ijma bersifat mengikat bagi semua umat Islam. Artinya, tidak diperbolehkan ada penolakan terhadap hukum yang telah disepakati melalui ijma. Hal ini dikarenakan ijma dianggap sebagai representasi dari kehendak syariat yang berasal dari Allah SWT.
Kelebihan dan Kekurangan Ijma
Kelebihan Ijma
- Menjadi sumber hukum yang kuat karena merupakan konsensus dari para ulama yang ahli.
- Membantu mengatasi masalah hukum yang tidak ditemukan secara jelas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
- Menjaga kesatuan umat Islam dalam pemahaman hukum agama.
Kekurangan Ijma
- Proses mencapai ijma bisa memakan waktu lama dan tidak selalu mudah.
- Terkadang ijma dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor non-religius, seperti politik atau adat istiadat.
- Ijma tidak dapat mengubah hukum yang telah ditetapkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Tabel Informasi Penting Ijma
Aspek | Informasi |
---|---|
Definisi | Kesepakatan para mujtahid pada suatu masa mengenai suatu hukum syariat. |
Syarat | Terjadi pada suatu masa, melibatkan mujtahid, kesepakatan pasti. |
Jenis | Ijma shuri (tersurat), ijma sukuti (tersirat). |
Kedudukan | Sumber hukum keempat, mengikat seluruh umat Islam. |
Kelebihan | Kuat, mengatasi masalah hukum, menjaga kesatuan. |
Kekurangan | Proses lama, potensi pengaruh non-religius, tidak mengubah hukum tegas. |
Pertanyaan Umum tentang Ijma
1. Siapa saja yang berwenang menetapkan ijma?
2. Bagaimana cara memastikan bahwa ijma yang ditetapkan benar?
3. Apakah ijma bisa berubah seiring waktu?
4. Apa perbedaan antara ijma dan fatwa?
5. Bagaimana ijma diterapkan dalam praktik peradilan?
Kesimpulan
Ijma merupakan salah satu sumber hukum Islam yang penting dalam mengatur kehidupan umat Muslim. Meskipun memiliki kelebihan dan kekurangan, ijma tetap menjadi rujukan yang kuat dan mengikat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Melalui ijma, para ulama berusaha menjaga kesatuan dan kesinambungan hukum Islam sesuai dengan tuntunan syariat yang berasal dari Allah SWT.
Dengan memahami pengertian dan peran penting ijma, umat Islam dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hukum-hukum agama dan mengaplikasikannya dengan tepat dalam kehidupan sehari-hari. Ijma juga menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip fundamental yang telah ditetapkan dalam kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Penutup
Sebagai umat Islam, kita wajib menghormati dan memahami sumber-sumber hukum Islam, termasuk ijma. Dengan begitu, kita dapat menjalankan agama ini dengan benar dan mewujudkan kehidupan yang sejalan dengan ajaran-ajaran yang telah diwahyukan oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang salah satu pilar penting dalam hukum Islam, yaitu ijma.